Mengenang Tragedi Kudatuli: Saat Kantor PDI Diserang Massa yang Sebabkan 5 Orang Meninggal

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:48 WIB
Mengenang Tragedi Kudatuli: Saat Kantor PDI Diserang Massa yang Sebabkan 5 Orang Meninggal
Massa dariĀ unsur badan dan sayap pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat menggelar aksi di depan gedung Komnas HAM di Jakarta, Jumat (27/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanggal 27 Juli adalah tanggal yang menyimpan duka mendalam dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa Kudatuli, sebuah insiden yang menandai babak kelam dalam perjalanan demokrasi kita.

Diketahui bahwa 28 tahun lalu, tepatnya 27 Juli 1996, terjadi peristiwa kericuhan di Jakarta,  di kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kericuhan tersebut memakan banyak korban dari yang luka-luka hingaa meninggal dunia. Kericuhan tersebut dikenal dengan peristiwa kudatuli.

Nah untuk lebih jelasnya apa itu peristiwa kudatuli, mari simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Apa Itu Peristiwa Kudatuli

Baca Juga: Strategi Jitu PDIP Menangkan Pilkada 2024, Apa Rahasianya?

Peristiwa kudatuli merupakan kericuhuan yang terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 di kantor pusat PDI yang ada berada di Jalan Diponegoro No. 58, Jakarta. Akibat kericuhan ini, 149 orang luka-luka, 23 orang hilang, dan 5 orang tewas.

Adapun penyebab terjadinya kericuhan tersebut diduga karena perebutan PDI antara kelompok Megawati Soekarnoputri dengan kelompok Soerjadi. Selain kerugian materil, peristiwa berdarah ini juga disebut masuk dalam kasus pelanggaran HAM

Sehari selapas peristiwa Kudatuli terjadi, tepatnya tanggal 28 Juli 1996, investigasi dilakukan oleh Komnas HAM. Selama investagi yang dipimpin oleh Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, ditemukan indikasi setidaknya 6 bentuk pelanggaran HAM, yakni:

  1. Pelanggaran HAM tentang kebebasan berkumpul dan berserikat
  2. Pelanggaran HAM tentang kebebasan dari rasa takut
  3. Pelanggaran HAM tentang kebebasan dari perlakuan keji
  4. Pelanggaran HAM tentang kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
  5. Pelanggaran  HAM tentang perlindungan terhadap jiwa manusia
  6. Pelanggaran HAM tentang perlindungan atas harta benda.

Selang 7 tahun usai peristiwa kudatuli, tepatnya tahun 2003, penyelidikan lanjutan atas peristiwa kudatuli 27 Juli 1996 kembali dilakukan oleh Komnas HAM. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa ada korban jiwa  5 orang, 149 orang luka, dan 23 orang hilang.

Untuk memperingati peristiwa berdarah tersebut, ditetapkan setiap tanggal 27 Juli sebagai hari peristiwa kudatuli. Namun sampai saat ini, kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 tersebut masih belum terpecahkan.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Nasional Tim Pemenangan, PDIP Ingin Menang di Banyak Daerah saat Pilkada 2024

PDIP Gelar Peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperingati 28 tahun peristiwa serangan kantor DPP Partai pada 27 Juli 1996. Ada penampilan teatrikal 'Kudatuli 27 Juli, Kami Tidak Lupa', pada Sabtu (27/7/2024) pagi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, acara digelar di depan halaman Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 07.30 WIB.

Peringatan ini dibuka oleh penampilan aksi pembacaan puisi oleh Sastrawan Amin Kamiel. Amin membacakan puisi karya-karya dari Widji Thukul. Terlihat ratusan massa yang hadir dalam acara ini menyaksikan secara seksama aksi pembacaan puisi tersebut.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI