"Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” Benny menambahkan.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.