Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluangnya untuk mengusung pengusaha jalan tol yang juga Politisi Golkar Jusuf Hamka. Jusuf dilirik sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta di Pilkada 2024.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, Jusuf Hamka bisa menjadi calon alternatif yang bakal diusung PAN pada Pilkada Jakarta. Selain itu juga bisa nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Kalau itu tidak ada titik temu, ya berarti kemungkinan PAN akan memunculkan calon alternatif, ya bisa Jusuf Hamka," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (26/7/2024) sore.
Kendati begitu, Yandri mengatakan, bahwa partainya juga berpeluang mengusung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Tapi syaratnya, Anies menggandeng Ketua DPP PAN Zita Anjani sebagai cawagubnya. Zita adalah putri dari Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Bakal Diduetkan Lagi dengan Anies di Pilkada Jakarta?, Sandiaga: Belum Ada Penugasan Partai
"PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies. Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," ujarnya.
Ia mengatakan, jika Anies menjadikan Zita cawagub maka surat keputusan (SK) dukungan PAN akan keluar dalam hitungan jam. Yandri menyebut PAN akan terdepan memenangkan.
"Dan siapapun yang maju menurut saya, semua punya peluang untuk menang. Jadi Anies berpeluang untuk menang, termasuk kompetitor nanti juga berpeluang untuk menang. Nah PAN sedang memastikan itu semua," katanya.
"Jadi kalau misalkan Anies ngambil Zita, langsung besok SK-nya langsung keluar. Langsung deklarasi kita. PAN terdepan untuk memenangkan," sambungnya.
Yandri menyebut Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Patrio, sudah diamanatkan partai untuk menjalani komunikasi tersebut. Jika Anies memutuskan dengan Zita, maka SK keluar di hari yang sama.
Baca Juga: PKB Besyukur PAN Mau Dukung Anies: Tapi Kalau Bersyarat Justru Menghambat
"Kita minta, saya tiga hari lalu diskusi dengan Mas Eko Patrio sebagai Ketua PAN DKI. Untuk melakukan komunikasi itu. Dan dalam komunikasi itu saya minta tolong Mas Eko sampaikan, 'Kalau Mas Anies ngambil Zita Anjani, SK-nya langsung keluar. Dalam hitungan jam'," pungkasnya.