'Generasi Cemas' 2045; Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online Hingga Gen Z Dihantui Diabetes

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:05 WIB
'Generasi Cemas' 2045; Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online Hingga Gen Z Dihantui Diabetes
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jargon Generasi Emas 2045 yang didengungkan pemerintah lantaran adanya bonus demografi saat Indonesia akan merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-100, sepertinya harus dipikir kembali.

Pasalnya, berbagai problematika yang dialami anak kini sudah terjadi di depan mata hingga kemudian muncul plesetan Generasi Cemas 2045.

Peliknya persoalan yang dihadapi anak Indonesia saat ini, seperti persoalan penyakit yang akan diderita anak Indonesia lantaran konsumsi makanan yang tidak sehat hingga ribuan anak yang terpapar judi online, butuh perhatian lebih dari semua stakeholder.

Dua persoalan besar yang saat ini dihadapi itu terungkap dari berbagai penelitian hingga pemaparan sejumlah pihak yang menyoroti persoalan kesehatan hingga sosial.

Tema besar tersebut menjadi pilihan Redaksi dalam sepekan pemberitaan yang menghiasi pemberitaan Suara.com. Berikut lima berita pilihan Redaksi Suara.com dalam sepekan terakhir.

1. Darurat Judi Online! 197 Ribu Anak Terjerat, Transaksi Capai Rp293 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Suara.com/Alfian Winanto]

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi judi online yang dilakukan oleh anak-anak. Lembaga itu mencatat bahwa nominal judi online oleh anak-anak mencapai ratusan miliar rupiah dengan jumlah transaksi sampai jutaan kali.

PPATK membagi laporan tersebut berdasarkan kelompok usia anak. Pada kelompok usia di bawah 11 tahun itu, ada 1.160 anak yang lakukan judi online, data per 2024. Total transaksi dari ribuan anak itu lebih dari Rp 3 miliar dengan 22 ribu kali pembayaran.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Kominfo Ungkap Modus Judi Online Bisa Dimainkan Anak di Bawah Umur

2. Pasien Terus Meningkat, RSCM Ungkap Pemicu Orang Kecanduan Judi Online!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI