Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Ujang Iskandar Menyusut Saat Jabat Anggota DPR RI

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2024 | 00:03 WIB
Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Ujang Iskandar Menyusut Saat Jabat Anggota DPR RI
Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Ujang Iskandar sedang terbelit kasus hukum. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (26/7/2024).

Ujang pun ditahan untuk sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Politikus Partai NasDem itu diduga terlibat kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009.

Perlu diketahui, perkara tersebut sudah ditangani pada tahun 2016. Dua orang berstatus terpidana, yakni Daniel selaku pihak swasta dan Reza selaku Dirut Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020.

Ujang yang saat kasus tersebut terjadi sedang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah telah diperiksa sebagai saksi. Kemudian penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Profil Ujang Iskandar

Pria kelahiran Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 6 Juni 1961 itu pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dua periode.

Dia terpilih pada periode pertama, yakni Tahun 2005-2010. Kemudian mencalonkan diri kembali dan terpilih pada periode 2010-2016.

Ujang juga pernah menjabat sebagai Direktur CV ASta Karya pada 1995-2004 dan Direktur PT Utama Cipta Karya di tahun yang sama.

Kekayaan Ujang Iskandar

Baca Juga: Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ujang Iskadar yang dilaporkan per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp18,7 miliar. Dari data dilihat, kekayaannya tersebut terdiri dari 21 tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten/Kota Kotawaringin Barat, dan Salatiga.

Tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dengan total nilai sebesar Rp 17.490.732.105.

Dia juga melaporkan tiga kendaraannya yang didapat dari hasil sendiri, berupa Honda Jazz tahun 2010 seharga Rp110.000.000, Toyota Fortuner Jeep 2010 Rp171.000.000, dan Toyota Fortuner dengan total Rp564.200.000.

Ujang diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.923.006.168 dan kas setara kas Rp1.274.142.637. Dia memiliki utang sebesar Rp2.744.268.071.

Jika dibandingkan dengan saat pertama kali menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. Menurut laporan pada 1 Maret 2007, total hartanya mencapai Rp21,68 miliar. Kemudian pada laporan 1 Maret 2010 harta kekayaanya mencapai Rp20,7 miliar.

Sementara itu pada laporan 23 Juli 2015, harta kekayaan Rp19,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI