Suara.com - Mencari kerja di zaman sekarang nampak tak cukup hanya bermodalkan ijazah sekolah. Setidaknya itu yang dirasakan Ester ketika dirinya baru lulus SMA beberapa tahun lalu.
Terlebih, Ester juga menyadari kalau kondisinya sebagai disabilitas tunarungu akan memengaruhi pertimbangan pemberi kerja. Walaupun punya keterbatasan fisik, Ester enggan menyerah pada keadaan.
Dia pun mencoba beberapa kursus lain selepas lulus SMA pada 2022. Hal itu demi meningkatkan kapasitas dirinya.
"Dulu SMA umum, kemudian aku kursus menjahit tapi kurang tertarik," cerita Ester kepada Suara.com, ditemui di Jakarta, pertengahan Juli 2024 lalu.
Baca Juga: Dear Warga Jakarta: Pemprov DKI Guyur Banyak Bansos hingga 31 Juli, Cek Rekening Sekarang!
Ester merasa keahliannya dalam menjahit tak kunjung lebih baik. Dia akhirnya memutuskan untuk belajar make-up yang mulanya dipelajari hanya dari media sosial. Bermodalkan alat-alat make-up seadanya, Ester belajar otodidak tentang tata cara merias.
Tak disangka Ester rupanya tertarik dengan bidang tersebut. Hanya saja pada saat itu dirinya belum bisa menghasilkan uang dari make-up. Dia sempat mendaftar pelatihan make-up yang diadakan oleh salah satu bank swasta bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sempat tidak lolos seleksi pada percobaan pertama, Ester akhirnya dapat kesempatan ketika seleksi tahun berikutnya pada 2023.
"(Saat itu) belum bekerja, saya masih menganggur di rumah," katanya.
Ester dilatih oleh sejumlah Make Up Artist (MUA) profesional selama lebih dari sebulan bersama 9 tunatungu lain dari berbagai daerah.
Ester bercerita kalau dirinya tak hanya diajarkan teori dan praktik menjadi MUA, tapi juga harus mengikuti ujian kompetensi dari BNSP agar bisa mendapatkan sertifikat profesi.
Baca Juga: Viral! Anak Ini Jadi Penerjemah Bahasa Isyarat untuk Orang Tua agar Paham Ceramah Ustaz
"Di situ saya mulai punya teman baru, sahabat baru, saya berproses di sana. Saya betul-betul latihan, berproses terus," tutur Ester.
Usahanya selama lebih dari sebulan rupanya tak sia-sia. Ester pun berhasil meraih sertifikat profesi sebagai MUA dari BNSP.
Bagi Ester, pelatihan serta sertifikasi profesi yang dia dapatkan itu jadi salah satu faktor dirinya lebih mudah mendapat kesempatan bekerja.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikat Profesi, sertifikat profesi memang ditujukan agar untuk meningkatkan peluang karir.
Karena bermodalkan sertifikasi tersebut membuktikan kalau seseorang telah memenuhi standar tertentu dalam bidangnya.
"Alhamdulillah saya juga dapat job setelah latihan. Saya merasa senang sekali dapat bekerja sama dengan berbagai pihak orang-orang baru yang saling membantu," tutur Ester.
Berdasarkan temuan Badan Pusat Statistik (BPS), penyandang disabilitas sering mendapatkan perlakuan tidak adil karena kekurangannya termasuk ketika mencari pekerjaan.
Kondisi itu nampak makin membaik terlihat dari kenaikan jumlah pekerja disabilitas. Data BPS tahun 2022 menunjukan bahwa pekerja disabilitas mencapai 720.748 orang. Jumlah itu mencapai sekitar 0,53 persen dari total penduduk RI yang bekerja.
Tercatat, jumlah pekerja disabilitas Indonesia pada 2022 naik 160,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.