“Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” tambah dia.
Terlebih, Gomar menegaskan bahwa PGI selama ini aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang.
“Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” jelas Gomar.
Di sisi lain, Gomar mengaku menghormati keputusan organisasi keagaamaan lain yang sudah memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.
“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” tandas Gomar.