Suara.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom memastikan pihaknya tidak akan menerima tawaran izin usaha tambang dari pemerintah.
“Sampai saat ini, PGI tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan,” kata Gomar kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Meski begitu, dia mengaku mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo untuk melibatkan organisasi keagamaan dalam mengelola tambang.
“Ini menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” ujar dia.
Baca Juga: JATAM Ke PP Muhammadiyah: Tolak Tawaran Kelola Tambang, Jangan Percaya Narasi Tokoh Politik!
Gomar menilai kebijakan Jokowi untuk memberikan izin usaha tambang kepada organisasi keagaamaan tidak mudah diimplementasikan. Sebab, dia menilai organisasi keagamaan memiliki keterbatasan.
Terlebih, Gomar menyebut pengelolaan tambang merupakan hal yang kompleks dan memiliki implikasi yang sangat luas.
“Namun, mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” terang Gomar.
Meski bisa mengelola tambang, dia menegaskan organisasi keagaamaan tidak boleh mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yaitu membina umat.
Selain itu, Gomar menyebut organisasi keagamaan juga dinilai perlu dijaga agar tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar dan tersandera dengan kewenangannya sehingga kehilangan daya kritisnya.
Baca Juga: JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
“Apresiasi sedemikian hendaknya tidak dipahami bahwa PGI menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang. Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah,” tutur Gomar.
“Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” tambah dia.
Terlebih, Gomar menegaskan bahwa PGI selama ini aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang.
“Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” jelas Gomar.
Di sisi lain, Gomar mengaku menghormati keputusan organisasi keagaamaan lain yang sudah memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.
“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” tandas Gomar.