Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:16 WIB
Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung dilaporkan menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar pada Jumat (26/7/2024).

Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai kembali dari Vietnam.

"Iya, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebentar kita rilis," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/7/2024).

Ujang disebut ditangkap atas dugaan penyelewengan dana penyertaan modal di Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat.

Baca Juga: Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

"Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," ungkap Harli.

Hingga kini, Harli belum merinci dalam perkara Ujang Iskandar soal jumlah kerugian negara dalam perkara ini.

“Nanti kita rilis ya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI