Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui dimana lokasi pertambangan tersebut.
Abdul menyampaikan, jika adanya penawaran tersebut yelah dibahas oleh jajarannya.
"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," ujarnya.
Kendati begitu, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya beredar kabar jika PP Muhammadiyah akan mengikuti langkah PBNU untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Anwar Abbas.