JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:54 WIB
JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
Koordinator JATAM Melky Nahar. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar mengaku pihaknya akan kecewa jika PP Muhammadiyah memilih menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah.

"JATAM tentu saja kecewa jika Muhamadiyah ikut terjebak pada permainan rezim Jokowi dan oligarki tambang," kata Melky kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).

Ia mengingatkan jika Presiden Jokowi memang sedang mengobral konsesi terutama soal tambang. Menurutnya, hal itu salah satunya untuk menjebak organisasi masyrakat atau ormas.

"Kami perlu mengingatkan bahwa obral konsesi oleh Jokowi itu, adalah siasat untuk menjebak Ormas keagamaan, sehingga ada di barisan yang sama, perusak lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Muhammadiyah, Awalnya Bangun Sekolah hingga Ditawari Mengelola Tambang

Lebih lanjut, ia mengatakan, seharusnya PP Muhammadiyah mengerti jika IUP merupakan bagian dari tujuan besar rezim Jokowi.

"Muhamadiyah dan Ormas keagamaan lain mesti paham bahwa ini bagian dari grand desain besar rezim Jokowi, setelah merevisi UU Minerba dan mengesahkan UU Cipta Kerja. Sehingga resistensi atas kebijakan dan operasi tambang yang marak terjadi selama ini, semakin kecil," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti angkat bicara soal kabar Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah. Ia mengakui memang lembaganya telah ditawarkan terkait hal tersebut, namun sikap resmi Muhammadiyah belum disampaikan.

Hal itu disampaikan Abdul dalam akun instagram pribadinya @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.

"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.

Baca Juga: Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Pemuda Muhammadiyah: Organisasi Kami Tak Pernah Ada Jejak Raup Keuntungan Pribadi

Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui dimana lokasi pertambangan tersebut.

Abdul menyampaikan, jika adanya penawaran tersebut yelah dibahas oleh jajarannya.

"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," katanya.

Kendati begitu, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.

"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya beredar kabar jika PP Muhammadiyah akan mengikuti langkah PBNU untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI