Suara.com - Polres Bogor akan mengusut hingga tuntas alasan empat ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang terus-terusan memberikan uang hingga Rp700 juta ke anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
"(Keterlibatan ASN didalami?) pasti akan kita dalami," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat 26 Juli 2024.
Rio bahkan mengaku akan mendalami sampai seluk beluk bagaimana peran empat ASN itu hingga tersangka oknum KPK Gadungan itu masuk dan memeras para ASN tersebut.
"Masih kita dalami bagaimana dia bisa masuk ke peran-peran korban ini," jelas dia.
Saat ini, pihak kepolisan masih mendalami dan memeriksa para ASN yang saat ini masih menjadi korban sekaligus saksi dari pemerasan anggota KPK Gadungan.
"Lagi kami periksa (ASN), tetap kami dalami sampai sejauh mana yang diminta oleh pelaku terhadap para ASN tersebut," jelas dia.
Kapolres Bogor saat ini hanya baru menemukan alasan ketakutan para ASN, belum mendapati alasan kenapa mereka takut oleh ancaman itu.
"Karna ditakuti waktu ada surat pemanggilan karna YP (ASN Disdik) ini adalah salah satu saksi di kasus yang dulu pernah terjadi di kabupaten bogor yang melibatkan KPK juga," tutup dia.
Modus Pegawai KPK Gadungan
Baca Juga: KPK Sebut Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Soal Klaim BPJS Fiktif Senilai Rp 34 Miliar
Polres Bogor mengungkapkan modus tersangka anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras empat ASN di Kabupaten Bogor sejak 2023.