Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan YS hanya bisa tertunduk lesu saat dipajang di Polres Bogor, Jawa Barat atas kasus pemerasan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024).
YS tersangka penipuan hanya bisa terdiam dan tertunduk lesu saat mengenakan pakaian tahanan warna orange. Tak hanya itu, pegawai gadungan KPK tersebut terlihat tangannya diborgol.
Polres Bogor menyampaikan bahwa tersangka KPK Gadungan Yusuf Sulaeman diketahui telah memeras pejabat pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan pemerasan itu dilakukan oleh tersangka Yusuf Sulaeman hingga Rp700 juta rupiah.
"Adapun korban (para ASN) mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," kata Rio, Jumat 26 Juli 2024.
Pada Januari 2023, pelaku memeras Rp350 juta kepada pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor di lokasi instansi tersebut.
"Kedua terjadi bulan april 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong Bogor," papar dia.
Transaksi ketiga dilakukan pada 3 April 2024 dengan nilai Rp300 juta di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Ketiga transaksi itu dilakukan oleh empat orang ASN di Dinas Pendidikan.
Dari perbuatannya, pelaku pemerasan itu disangkakan dengan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK

"Adapun yang kami sita adalah, uang tunai Rp300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi di awal bulan januari tahun 2023 tersebut," tutup dia.