Suara.com - Dua mobil mewah yakni Porsche dan Alphard dipajang di Mako Polres Bogor dari hasil kasus pemerasan yang dilakukan petugas gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada pejabat di lingkungan Kabupaten Bogor.
Mobil mewah Porsche dengan plat nomor B 1556 XD dan Alphard plat nomor F 1398 CE itu berwarna putih dipajang di Polres Bogor dengan menggunakan garis polisi.
Kedua mobil mewah itu usai Polres Bogor menerima pelimpahan dari KPK soal kasus pemerasan yang melibatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pelimpahan kasus itu dilakukan oleh oknum yang mengaku pegawai KPK bernama Yusuf Sulaiman yang memeras sejumlah ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima pelimpahan kasus pemerasan yang diserahkan oleh lembaga antirasuah.
"Sudah, lagi diperiksa," kata Rio, Jumat (26/7/2024).
Pihak kepolisian pun juga menerima beberapa pejabat Pemkab Bogor yang telah menjadi korban pemerasan, Yusuf Sulaiman.
"Tersangka dan korban semua dibawa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.
YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis siang.
KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.