Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi judi online yang dilakukan oleh anak-anak. Lembaga itu mencatat bahwa nominal judi online oleh anak-anak mencapai ratusan miliar rupiah dengan jumlah transaksi sampai jutaan kali.
PPATK membagi laporan tersebut berdasarkan kelompok usia anak. Pada kelompok usia di bawah 11 tahun itu, ada 1.160 anak yang lakukan judi online, data per 2024. Total transaksi dari ribuan anak itu lebih dari Rp 3 miliar dengan 22 ribu kali pembayaran.
Kategori usia 11 sampai 16 tahun ada sebanyak 4.514 anak dengan total transaksi Rp 7,9 miliar yang dilakukan sampai 45 ribu kali.
Kemudian usia 17-19 tahun, ada 191.380 anak yang sudah berjudi online. Jumlah transaksinya sampai Rp 282 miliar dengan total frekuensi hingga 2,1 juta kali.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Klaim Selamatkan Dana Rakyat Rp 900 T dari Judi Online
Sehingga, secara keseluruhan jumlah anak yang berjudi online ada 197.054 orang dengan total deposit Rp 293,4 miliar melalui 2,2 juta kali transaksi.
"Ini kan semua adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan masa depan Indonesia," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Berdasarkan wilayahnya, lanjut Ivan, transaksi judol oleh anak paling banyak terjadi di Jawa Barat. Jumlahnya ada 41 ribu anak dengan total deposit Rp 49,8 miliar yang dilakukan 459 ribu kali transaksi.
"Kalau dilihat dari kota atau Kabupaten yang paling banyak adalah kota administratif Jakarta Barat. Ada 4.300 anak terpapar, angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," tambah Ivan.
Dilihat dari Kecamatan, jumlah anak yang sudah jadi pengguna judol paling banyak berada di Cengkareng totalnya sekitar 1.000 orang.
Baca Juga: Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi
Sedangkan apabila dilihat dari jumlah transaksi nilai rupiah judol oleh anak yang paling banyak terjadi di Karawaci, Tangerang.
Anak-anak di daerah tersebut tercatat paling banyak melakukan deposit judol yang nilai deposit hampir Rp 5 miliar. Padahal transaksi yang dilakukan dua kali lebih sedikit dari yang terjadi di Cengkareng.