Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas

Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:35 WIB
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu buka suara setelah ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diperas oleh oknum yang mengaku pegawai KPK. Kekinian terungkap kalau orang tersebut merupakan KPK gadungan.

Asmawa mengimbau kepada jajarannya atau warga setempat agar tidak takut melapor ke penegak hukum jika diperas.

"Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segara laporkan kepada kantor polisi terdekat," kata Asmawa di Cibinong, Jumat (26/7/2024).

Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Siapa Kepala Dinas di Kabupaten Bogor Yang Diperas Anggota KPK Gadungan? Asmawa Tosepu Buka Suara

Lebih lanjut, kekinian tersangka berinisial YS dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor. Kasus ini sebelumnya diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari.

"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres," ungkap Asmawa.

Tangkap Pegawai KPK Gadungan

KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga: Detik-detik Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Di RM Kabayan Usai Peras Pejabat Pemkab Bogor

Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

YS (baju cokelat), pegawai KPK gadungan dalam kondisi diborgol usai ditangkap terkait kasus pemerasan. (Antara)
YS (baju cokelat), pegawai KPK gadungan dalam kondisi diborgol usai ditangkap terkait kasus pemerasan. (Antara)

Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI