Suara.com - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyerukan seluruh anak buahnya tidak takut melaporkan kasus pemerasan ke polisi. Hal itu setelah adanya aksi pegawai KPK gadungan, Yusuf Sulaeman peras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
"Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segera laporkan kepada kantor polisi terdekat," kata Asmawa dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Yusuf Sulaeman ditangkap setelah ketahuan memeras pejabat hingga ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Kasus pemerasan itu diungkap oleh KPK. Setelah ditangkap, Yusuf akhirnya diserahkan oleh KPK ke Polres Resor Bogor agar pegawai KPK gadungan itu diproses secara hukum.
"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres," ungkap Asmawa.
Penangkapan Pegawai KPK Gadungan
KPK sebelumnya telah menangkap Yusuf Sulaeman karena telah memeras pejabat Pemkab Bogor. Dalam aksinya, Yusuf mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Setelah menerima laporan kasus pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor, Yusuf akhirnya ditangkap KPK pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa Yusuf menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.
Tim selanjutnya membawa Yusuf ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.