Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas

Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:48 WIB
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas
Tanggapi Kasus Pegawai KPK Gadungan, Pj Bupati Bogor ke Anak Buah: Jangan Takut Lapor jika Diperas. [Egi/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyerukan seluruh anak buahnya tidak takut melaporkan kasus pemerasan ke polisi. Hal itu setelah adanya aksi pegawai KPK gadungan, Yusuf Sulaeman peras pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. 

"Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segera laporkan kepada kantor polisi terdekat," kata Asmawa dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).

Yusuf Sulaeman ditangkap setelah ketahuan memeras pejabat hingga ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Kasus pemerasan itu diungkap oleh KPK. Setelah ditangkap, Yusuf akhirnya diserahkan oleh KPK ke Polres Resor Bogor agar pegawai KPK gadungan itu diproses secara hukum.

Tampang Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan kasus peras pejabat. (Suara.com/Dea)
Tampang Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan kasus peras pejabat. (Suara.com/Dea)

"Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres," ungkap Asmawa.

Baca Juga: Bantah Memeras, Yusuf Pegawai Gadungan KPK Ungkap 'Permainan' Pejabat Berkasus: Bukan Rahasia Umum Lagi

Penangkapan Pegawai KPK Gadungan

KPK sebelumnya telah menangkap Yusuf Sulaeman karena telah memeras pejabat Pemkab Bogor. Dalam aksinya, Yusuf mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. 

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Setelah menerima laporan kasus pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor, Yusuf akhirnya ditangkap KPK pada Kamis siang sekitar  pukul 13.30 WIB.

YS (baju cokelat), pegawai KPK gadungan dalam kondisi diborgol usai ditangkap terkait kasus pemerasan. (Antara)
YS (baju cokelat), pegawai KPK gadungan dalam kondisi diborgol usai ditangkap terkait kasus pemerasan. (Antara)

Tim KPK kemudian membawa Yusuf menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Baca Juga: Punya Mobil Porsche, Pegawai KPK Gadungan Pemeras Pejabat Kicep usai Tangan Diborgol, Begini Tampangnya!

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa Yusuf ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI