Suara.com - Maraknya aksi pencurian di wilayah Tambora, Jakarta Barat, bikin warga resah. Tidak hanya motor, di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, juga marak percurian pada rumah kosong hingga kotak amal yang ada di tempat ibadah.
Tidak mau kejadian tersebut terus berlanjut, Ketua RW 01, Hasanuddin (55) menggunakan gebrakan lewat sayembara. Ia menyiapkan hadiah uang tunai dari kantong pribadinya bagi masyarakat yang mampu menangkap penjahat.
Sayembara pun ditempel di tembok-tembok sekitar pemukiman warga.
Adapun bagi masyarakat yang mampu meringkus meling motor atau mobil bakal mendapatkan hadiah berupa uang tunai senilai Rp 1 juta jika peristiwa itu terjadi pada malam hari.
Sementara jika kejadian itu terjadi pada siang hari bakal mendapatkan hadiah Rp500 ribu.
Kemudian, masyarakat yang bisa meringkus jambret pada malam hari bakal mendapatkan hadiah seilai Rp500 ribu, sementara pada siang hari bakal mendapat upah senilai Rp250 ribu. Hadiah itu juga berlaku untuk tindak kejahatan pencurian kotak amal di tempat ibadah.
Pria yang akrab disapa Nurdin ini mengaku rela mengeluakan uang pribadi dalam sayambara ini agar warga tidak lagi saling lempar tanggung jawab dalam menjaga keamanan.
“Berawal dari koordinasi pengembangan program yang ada di lingkungan, kenapa sih saya ngobrol sama RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, RW nih kalau hilang motor nyalahin RT, kamtib, hansip,” kata Nurdin saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (26/7/2024).
“Nyalain staf RW gak aktif segala macam. Di mata masyarakat, pengurus di wilayah ini bener saja salah apalagi salah pasti parah. Supaya bahwasanya yang disalahkan bukan RT, pemuka masyarakat, atau kamtib. Kita ajak masyarakat partisipasi menjaga dan jadi tanggung jawab bersama nih,” tambahnya.
Baca Juga: Maling Duit Rp1,3 Miliar buat Foya-foya, Eks Manajer Fuji Terancam Hukuman Segini
Sebelum adanya sayembara ini, dalam sebulan di wilayahnya ada 4 motor yang raib digondol maling. Namun setelah kebijakan ini dilakukan sejak tahun 2021 silam angkat pencurian langsung merosot drastis.
“Terakhir 2022 saya bayar warga. 2023 aman,” jelasnya.
Adapun, lanjut Nurdin, ada beberapa persyatan yan harus dipenuhi oleh warga jika ingin mendapatkan hadiah sayembara ini, di antaranya harus menyertakan barang bukti, korban, pelaku dan saksi.
“4 kriteria itu harus dihadirkan, baru Rp 1 juta tanpa negosiasi saya siap bayar. 1 syarat pelaku itu jangan sampai bonyok. Jangan main hakim sendiri, kalau nampol-nampol dikit wajar lah ya melampiaskan emosi,” tandanya.