Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis

Jum'at, 26 Juli 2024 | 13:00 WIB
Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trengggono padad Jumat (26/7/2024). Pemeriksaan terhadap Sakti Wahyu Trenggono berkaitan kasus dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom. 

Usai diperiksa, Trenggono mengaku mendapatkan makan siang gratis dari penyidik KPK.

"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK," kata Trengggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/72024).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)

Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, Trenggono mengaku telah menyampaikan semua yang dia ketahui kepada penyidik KPK.

Baca Juga: 2,5 Jam Diperiksa Kasus Telkom, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Bantu KPK

"Yang saya tahu saya sampaikan, yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan," ujarnya.

Masih Rahasiakan Nama Tersangka

Diketahui, lembaga antirasuah mengumumkan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan konstruksi perkara belum bisa disampaikan KPK kepada publik.

Sebab, KPK menilai hal itu justru akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. 

Baca Juga: 15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI