Meskipun begitu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari manajemen Prakerja terkait pembukaan gelombang 71.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Berikut ini adalah syarat daftar kartu prakerja yang wajib diperhatikan:
1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal pelamar 18 tahun, maksimal berusia 64 tahun.
3. Pelamar tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun.
4. Pelamar bukan merupakan abdi negara atau aparatur sipil negara.
5. Pelamar merupakan pekerja, buruh, UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan skill.
6. Pelamar harus mempunyai akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Ditutup? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71