15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:00 WIB
15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?
15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-dosa' Para Tahanan, Siapa Saja? (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan agenda putusan terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Yaumal)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan agenda putusan terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Yaumal)

Mereka adalah eks Karutan KPK Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK); PNYD Plt Karutan KPK 2018, Deden Rochendi (DR); PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH);  dan PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT).

Lalu, PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH); PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP); serta Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR); dan Suharlan (SH).

Kemudian  tersangka lainnya ialah Petugas cabang Rutan KPK: Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA); Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI