Polisi Urung Gelar Perkara, Status Hukum Pendeta Gilbert di Kasus Penistaan Agama Digantung?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 09:15 WIB
Polisi Urung Gelar Perkara, Status Hukum Pendeta Gilbert di Kasus Penistaan Agama Digantung?
Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai dilakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Nanti akan melakukan gelar perkara," katanya

Ade Ary juga menjelaskan, pengumpulan berkas laporan tersebut ada di sejumlah daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel, itu berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara, " katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI