Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid menegaskan apabila partainya tidak ada intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Gregorius sendiri merupakan anak kader PKB bernama Edward Tannur. Edward sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI fraksi PKB.
Ia awalnya mengakui jika Edward memang masih berstatus sebagai kader PKB. Namun ia memastikan tak hubungannya antara Edward dengan proses hukum anaknya yang divonis bebas.
"Masih. Masih (kader). Kemarin nyalon lagi. Belum berhasil. Dan itu nggak ada hubungannya. Itu anak kok," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ia mengatakan, tak mau kasus Gregorius ini dikaitkan dengan ayahnya yang merupakan kader dari PKB.
"Kan dalam hukum pidana nggak bisa kemudian seorang ayah dia sekaligus bertanggung jawab dengan pidana yang dilakukan anaknya. Dan sekali-sekali di Indonesia jangan hubungkan lah," katanya.
"Sering kali kita menganggap bahwa kalau terjadi dalam keluarga itu, satu keluarga yang rusak. Nggak juga. Ini hukum pidana semuanya berjalan. Semua ada. Jadi jangan juga kemudian. Terus abis itu, kami PKB disebut semuanya juga. Nggak lah. Nggak ada hubungannya," sambungnya.
Ia menegaskan, jika vonis pengadilan tak bisa diintervensi. Namun ia mengaku prihatin atas vonis tersebut.
"Ini prilaku yang dilakukan Ronald. Dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan. Dan sudah divonis. Bahwa vonis bebas itu kita nggak bisa intervensi. Kita cukup prihatin saja," pungkasnya.
Baca Juga: Respons PKB Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Dikait-kaitkan
Sebelumnya, sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu (24/7/2024).