Suara.com - Seorang oknum berinisial YS mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemerasan ke pejabat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Awalnya, dia menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima lembaga antirasuah soal pemerasan yang dialami pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Untuk itu, KPK langsung menerjunkan tim penyelidik, penyidik, dan inspektorat ke lokasi. Kemudian, pria berinisial YS diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: KPK Sebut Pemberi Suap Eks Gubernur Malut Diduga Menyuap Pejabat ESDM
Kemudian, YS dimintai keterangan untuk dikonfirmasi apakah dia benar seorang pegawai KPK atau bukan. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui YS ternyata bukan pegawai KPK.
“Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Dia menambahkan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap YS. Rencanyanya, oknum tersebut beserta uang, barang, dan kendaraan yang sudah diamankan KPK akan diserahkan ke Polres Bogor.
Baca Juga: Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti