Suara.com - Saat ini nama Ronald Tannur sedang banyak dibicarakan, hal ini karena pria tersebut divonis bebas oleh hakim pada kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024).
Banyak yang mencari siapa ayah Ronald Tannur yang merupakan eks anggota dewan di DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berikut ulasannya :
Ayah Ronald Tannur adalah Edward Tannur yang kini sudah menjadi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Di tahun 2023, PPK telah menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI atas kasus anaknya yang terseret kasus pembunuhan Dini Sera.
Atas kasus itu membuat Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi sang anak, Gregorius Ronald Tannur yang melakukan penganiayaan pada Dini Sera Afriyanti (DSA) hingga meninggal dunia di Surabaya.
Namun kinin ama Edward Tannur kembali menjadi sorotan usai Pengadilan Negeri Surabaya telah memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Wajah Dipukul, Perut Diinjak, WNI Nekat Rampok Wanita di Jepang Demi Uang
Ia menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum, meskipun tuntutan awalnya mencapai hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.