Suara.com - Sebanyak 26 orang menjadi korban pencurian data pribadi. Modus pencurian itu adalah give away ponsel di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku yang merupakan penjaga toko ponsel menghubungi para korban.
Para korban yang dihubungi pelaku merupakan pembeli ponsel, yang sebelumnya pernah membeli ponsel di toko yang dijaga oleh pelaku.
Pelaku, saat itu mengiming-imingi korban bakal mendapatkan ponsel. Namun para korban harus datang ke toko ponsel yang dijaga oleh pelaku.
Baca Juga: Putar Balik di Jalur Busway, Sosok Petugas Patwal yang Kawal Mobil Dinas Menag Yaqut Masih Misterius
Tak hanya para pembeli, pelaku juga menghubungi para teman dekatnya untuk datang dan dijadikan korban.
“Dia menghubungi para korban berdasarkan data yang dia miliki, korban ini adalah beberapa pembeli handphone yang sudah pernah membeli handphone ke konter ini,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
“Setelah dihubungi, diiming-imingi akan dikasih hadiah handphone datanglah para korban satu per satu bergantian,” tambahnya.
Pelaku kemudian meminta para korban untuk melengkapi persyaratan sebelum membuka segel ponsel hasil give away.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni menyerahkan nomor handphone, kemudian menyerahkan identitas KTP, kemudian selfie dengan KTP.
Baca Juga: Viral Pesepeda Ngotot Saat Diarahkan Petugas Masuk Jalur Sepeda, Ini Kata Polisi
Setelah para korban menyanggupi, para korban kemudian diberikan ponsel untuk dibuka. Setelah melakukan unboxing, pelaku kemudian berpura-pura jika terjadi kekeliruan atas hadiah yang diterima korban.
“Jadi sebelum korban pergi, disampaikan oh hadiahnya salah bukan HP itu, hadiahnya adalah uang Rp 2 juta. Korban dikasih Rp 2 juta, kemudian HP-nya diambil lagi,” jelas Ade Ary.
Setelahnya, para korban kemudian mendapat tagihan dari pihak pinjol. Bahkan, para korban sampai ada yang dikejar-kejar pinjol.
Akibat perkara ini, para korban mengalami kerugian bekisar antara Rp 28-34 juta.
“Jadi data kita diintercept diambil supaya si tersangka ini bisa menerima aliran dana dari pinjaman online,” katanya.
Ade Ary mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
“Jadi korbannya ada 26 ya, 13 orang sudah dilakukan pemeriksaan,” imbuh dia.