Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah bersama seluruh jajarannya merayakan upacara peringatan HUT ke-77 Kemnaker di ruang Tridarma, Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta, Kamis (25/7/2023). Ia berharap momentum HUT Kemnaker ke-77 ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali kontribusi Kemnaker dalam sejarah perjalanan pembangunan nasional dan perkembangan bangsa Indonesia.
"Refleksi ini sangatlah penting agar Kemnaker mampu menjadi organisasi publik yang terus berkembang dan terus relevan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan," ujar Afriansyah Noor.
Sejarah panjang Kemnaker bermula pada 19 Agustus 1945 saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk penetapan jumlah Kementerian di awal Republik Indonesia berdiri. Saat itu, urusan ketenagakerjaan masih berada di bawah Kementerian Sosial.
Selanjutnya pada 25 Juli 1947, barulah berdiri Kementerian Perburuhan. Setelah Republik Indonesia Serikat berakhir, struktur organisasi Kementerian Perburuhan kemudian disempurnakan pada tahun 1951.
Baca Juga: Perkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent
"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi Kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker)," ujarnya.
Setelah mengalami bongkar pasang urusan, seperti penggabungan dan pelepasan dengan urusan transmigrasi dan koperasi yang terjadi selama era pembangunan orde baru, memasuki masa reformasi struktur urusan kementerian ini menjadi lebih ajeg.
Selama awal masa reformasi hingga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan masih melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu Kementerian.
"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, Kementerian ini semakin fokus pada urusan Ketenagakerjaan terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022," ujarnya.
Afriansyah memahami sejarah panjang perjalanan Kemnaker adalah adanya perkembangan kepada suatu arah menjadi suatu unit organisasi publik yang semakin spesifik menangani urusan ketenagakerjaan. Spesialisasi organisasi ini sangat penting sebagai modalitas untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Baca Juga: Menaker Ida Ajak Dunia Usaha dan Industri Aktif Ciptakan SDM yang Kompeten
"Karena itu, saya menitipkan betul kepada para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemnaker untuk memperbaiki tata kelola kepemimpinan organisasi di unitnya masing-masing. Bentuklah manajemen pengetahuan organisasi untuk melahirkan leadership. Tanamkanlah budaya kerja kolaborasi dan sinergi untuk menciptakan managerialship," katanya.