13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak

Kamis, 25 Juli 2024 | 15:23 WIB
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai dengan aturan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), kata Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko, siapa pun yang sudah melanggar hukum akan ditindak secara hukum.

"Kalau memang anggota kami, yang bersangkutan ini dalam tindakannya melanggar aturan yang ada di SH teratai atau melanggar AD/ART dan sebagainya, ya tentunya kami tidak akan memberikan pendampingan hukum. Kami serahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI