Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Caranya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 13:46 WIB
Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Caranya
Suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay] - Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Caranya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mendekati bulan Agustus, pemerintah mempersiapkan berbagai hal untuk menggelar upacara 17 Agustus baik di Istana Negara maupun di IKN.

Seperti tahun sebelumnya, masyarakat umum kemungkinan besar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana bersama Presiden Jokowi.

Caranya dengan mendaftarkan diri melalui situs khusus. Lantas dimana link daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara ini? Apakah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu?

Link Daftar Upacara 17 Agustus

Seperti diketahui, 17 Agustus 2024 jatuh pada hari Sabtu. Untuk tahun ini, rencananya upacara bendera pusaka akan digelar di Istana Negara dan IKN.

Baca Juga: Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini

Dimana Presiden Jokowi akan memimpin upacara 17 Agustus 2024 di IKN didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara Wakil Presiden Maruf Amin memimpin upacara di Jakarta didampingi oleh wapres terpilih Gibran Rakabuming.

Nah bagi yang ingin mengikuti upacara HUT RI ke-79 di Istana Negara, kalian dapat mendaftarkan diri di link:

https://www.pandang.istanapresiden.go.id 

Link ini hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Jika mengacu dari tahun kemarin, pendaftaran upacara HUT RI dibuka pada 5 Agustus.

Khusus untuk tahun ini kemungkinan ada sedikit perubahan lantaran upacara bendera pusaka 17 Agustus 2024 akan dilakukan di dua tempat. Maka dari itu, pastikan kalian mengikuti update informasi terbaru.

Baca Juga: Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga

Syarat-syarat

Sebelumnya, anda juga perlu memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara. Syarat dan ketentuannya adalah:

1. Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Foto Diri

2. Sudah vaksin COVID-19 Booster 1

Untuk syarat poin 2 ini masih belum tahu apakah masih diberlakukan atau sudah tidak diberlakukan lagi di upacara 17 Agustus 2024

3. Diperkenankan pakai baju adat atau pakaian nasional

Untuk syarat poin 3 ini masih belum dikonfirmasi apakah akan tetap diberlakukan atau berubah pada upacara 17 Agustus 2024

4. Tidak bawa makanan ke Istana Negara, terlebih lagi saat upacara berlangsung

5. Tidak diperkenankan bawa balita

6. Menjaga suasana tetap kondusif saat berlangsung upacara 17 Agustus

Sekian informasi tentang cara ikut upacara bendera di Istana Negara HUT RI ke-79. Jangan lupa cek secara berkala link daftar Upacara 17 Agustus di atas agar tidak ketinggalan informasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI