Sejak 7 Oktober, ketika militan Hamas menyerang Israel, pasukan Israel telah membunuh sedikitnya 39.000 warga Palestina. Ketika para penentang perang menuduh Israel melakukan genosida di wilayah tersebut, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan bahwa masuk akal negara tersebut terlibat dalam genosida. Lebih lanjut, sebuah laporan independen yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bulan lalu menyatakan bahwa pasukan Israel memimpin “pemusnahan” terhadap rakyat Gaza.
Penduduk di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kelaparan, klaim para ahli PBB awal bulan ini.