Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjadi salah satu nama yang dinyatakan lolos tahap administrasi pada seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai daftar peserta seleksi Capim KPK merupakan deretan orang-orang baik di Indonesia yang mempunyai niat baik, integritas, dan semangat juang bagi negara.
"Apresiasi setinggi-tingginya niat mereka untuk menyempurnakan kinerja KPK demi perbaikan ekonomi dan reputasi Indonesia di mata dunia," kata Sudirman dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
"Ini adalah daftar warga negara yang menyatakan niat baiknya, untuk berbakti dalam usaha memperbaiki kehidupan bernegara," tambah dia.
Baca Juga: Johan Budi Daftar Capim KPK, Djarot Sebut Tak Ada Perintah dari PDIP: Kemauan Pribadi Beliau
Diketahui, Pansel Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengumumkan deretan nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 318 pendaftar Capim KPK, 236 orang di antaranya dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dan bisa melanjutkan tahap berikutnya yaitu tes tertulis.
Sudirman Said juga menyebut saat ini merupakan waktunya KPK melakukan perbaikan dan menjadi momentum baik bagi pemerintahan baru untuk melakukan perbaikan di bidang penanggulangan korupsi.
"Di setiap langkah dan tindakan selalu ada ruang untuk perbaikan. Para capim KPK yang nantinya terpilih akan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan berbagai perbaikan," ujar Sudirman.
Lebih lanjut, dia menyampaikan harapannya agar langkah dan seleksi tahap berikutnya dapat berjalan lancar, transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi.
Dengan begitu, tambah Sudirman, nantinya akan pimpinan yang bisa membawa angin segar bagi kinerja lembaga antirasuah yang lebih baik.
Baca Juga: 8 Internal KPK Lolos Seleksi Administrasi Capim, Ada Nama Pahala Nainggolan hingga Nurul Ghufron
"Sehingga siapa pun yang terpilih (sebagai pimpinan KPK), mereka adalah putra-putri terbaik yang dibutuhkan negara untuk berkontribusi dalam mewujudkan janji kemerdekaan secepat-cepatnya," tutur Sudirman.
Dia juga menambahkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan upaya penegakan hukum, ikhtiar untuk mempercepat kemakmuran, mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan pada akhirnya mewujudkan keadilan sosial.
"Ini menjadi tugas kita bersama, para penyelenggara negara dan warga negara keseluruhan," tandas Sudirman Said.