Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen

Kamis, 25 Juli 2024 | 08:29 WIB
Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen
Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita NRS dilaporkan luka-luka akibat ditusuk oleh sang pacar karena diduga menolak diajak berhubungan badan.  Peristiwa penusukan diduga terjadi saat korban berada di dalam mobil dengan pacarnya di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (22/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kekinian, kasus wanita yang ditusuk oleh pacarnya itu sedang diusut polisi usai korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.  

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi kasus tersebut. 

"Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024). 

Baca Juga: Cemburu Buta! Pemuda di Bogor Tega Tusuk Kepala Pacar Pakai Pisau Cutter, Korban Banjir Darah di Jalanan

Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

Menurut keterangan korban, kata Bintoro, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di media sosial. Setelah itu, keduanya pun bertemu di apartemen terlapor.

Dalam pertemuan itu, terlapor merasa kesal kepada korban karena terus meminta pulang dan menolak saat diajak berhubungan intim.

Hingga akhirnya terlapor memutuskan mengantar korban pulang dengan mobil dan terjadi pertengkaran.

"Kemudian dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan pisau," ujarnya.

Akibatnya, korban menderita luka pada bagian jari-jari tangan dan leher.

Baca Juga: Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI