Suara.com - Seorang wanita NRS dilaporkan luka-luka akibat ditusuk oleh sang pacar karena diduga menolak diajak berhubungan badan. Peristiwa penusukan diduga terjadi saat korban berada di dalam mobil dengan pacarnya di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (22/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kekinian, kasus wanita yang ditusuk oleh pacarnya itu sedang diusut polisi usai korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Menurut keterangan korban, kata Bintoro, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di media sosial. Setelah itu, keduanya pun bertemu di apartemen terlapor.
Dalam pertemuan itu, terlapor merasa kesal kepada korban karena terus meminta pulang dan menolak saat diajak berhubungan intim.
Hingga akhirnya terlapor memutuskan mengantar korban pulang dengan mobil dan terjadi pertengkaran.
"Kemudian dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan pisau," ujarnya.
Akibatnya, korban menderita luka pada bagian jari-jari tangan dan leher.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku.