Suara.com - Sosok petugas patroli dan pengawal alias Patwal yang sempat viral di media sosial karena putar balik di jalur busway saat mengawal mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Thamrin Jakarta Pusat ternyata masih misterius.
Terkait sosok patwal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku masih menelusuri sosok petugas Patwal yang kepergok masuk jalur busway saat mengawal mobil menteri tersebut.
Dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024), Kombes Latif awalnya mengaku belum menerima soal laporan kasus dugaan pelanggaran mobil menteri yang dikawal petugas Patwal saat melintas di jalur busway.
"Coba nanti kita cek, saya belum dapat laporan," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Ujung-ujungnya Diminta Mundur Patwal
Selain itu, Kombes Latif pun mengaku belum mengetahui apakah petugas Patwal yang lawan arah saat mengawal mobil menteri itu adalah anggotanya atau bukan.
"Kalau anggota kami dicek belum ada, masalahnya apa nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana kita belum tahu ini, anggota saya dicek belum ada," klaimnya.
Diketahui, jagat maya sempat dihebohkan dengan video viral soal mobil berpelat RI 24 yang masuk jalur busway saat dikawal anggota Patwal.
Peristiwa itu viral setelah video amatirnya dibagikan oleh akun Instagram @koalisipejalankaki.
Dalam video tersebut, anggota Patwal kepergok memutar arah dan meminta mobil berpelat 24 RI itu untuk mundur dan keluar dari jalur busway saat melintas di jalur busway kawasan Thamrin itu.
Baca Juga: Mobil Menag Gus Yaqut Masuk Jalur Transjakarta Viral, Kini Kemenag Salahkan Patwal
"Angkat topi untuk paramudi TransJakarta," tulis akun tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA, mobil bernomor pelat RI 24 terdaftar milik Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa selain bus TransJakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas berpelat RI.
"Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan," ujarnya pada Rabu (24/7/2024) kemarin.
Anna juga menambahkan dalam video tersebut bukan Bus Transjakarta yang menghalangi jalan, tetapi bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada patwal soal gangguan tersebut sehingga patwal memutuskan untuk lewat jalur lain. (Antara)