Suara.com - Seorang bayi perempuan berusia dua bulan meninggal dunia akibat cedera parah di kepala setelah dilempar ke tanah dalam insiden tragis yang terjadi pada hari Minggu di wilayah utara Chiang Rai.
Kejadian tersebut berlangsung saat ibu korban, Chanikarn (20), sedang menjemur pakaian.
Menurut penuturan Chanikarn, ia didatangi oleh seorang tetangga pria bernama Lee Saeyang, yang tiba-tiba meminta berhubungan seks dengannya.
Terkejut dengan permintaan tersebut, Chanikarn menolak ajakan pria berusia 40 tahun itu. Lee kemudian mengancam akan membunuh bayi Chanikarn jika permintaannya tidak dipenuhi.
Baca Juga: Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
Meskipun di bawah ancaman, Chanikarn tetap menolak ajakan Lee Saeyang. Akibatnya, Lee masuk ke dalam rumah, meraih kaki bayi Chanikarn, dan melemparkannya ke tanah.
Petugas dari Kepolisian Wiang Kaen telah mengonfirmasi insiden tersebut dan menahan Lee Saeyang di rumahnya, yang berseberangan dengan rumah korban.
Saat diinterogasi, Lee mengaku melakukan pembunuhan dan percobaan pemerkosaan, mengungkapkan bahwa ia telah lama memiliki perasaan terhadap Chanikarn.
Akibat perbuatannya, Lee Saeyang didakwa dengan pembunuhan berencana dan menghadapi kemungkinan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 15 hingga 20 tahun sesuai dengan Pasal 288 Undang-Undang Pidana Thailand.
Baca Juga: Heboh Durian Tanpa Duri di Thailand, Cara Membelahnya Jadi Super Effortless