Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) RI ke-9, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) hari ini. Kabar duka terkait meninggalnya Hamzah Haz beredar dari pesan berantai di kalangan wartawan.
"Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Telah wafat DR. KH. Hamzah Haz pada jam 09.30 di kedimana Tegalan (Jakarta Timur)," kata Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada Suara.com membenarkan informasi tersebut.
Hamzah Haz meninggal dalam usia 84 tahun. Ia akan dimakamkan di kawasan Bogor, tepatnya di komplek pemakaman keluarga di Cisarua Bogor hari ini (red_) juga.
Siapa Hamzah Haz?
Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Sejak muda, Hamzah Haz aktif dalam berbagai organisasi. Ia menikah dengan Asmaniah dan Titin Kartini. Dari pernikahan itu, Hamzah Haz dikaruniai 12 anak yang terdiri dari 4 laki-laki dan 8 perempuan.
Setelah lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) di Pontianak tahun 1961, ia bekerja sebagai wartawan di surat kabar Bebas. Sebelum jadi wartawan, ia juga sempat jadi guru pada tahun 1960.
Sekitar satu tahun lamanya Hamzah Haz bertahan di dunia jurnalistik. Setelah itu, ia ikut ayahnya untuk belajar di Akademi Koperasi Negara di Yogyakarta. Di sana, Hamzah Haz terlibat aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan.
Tahun 1965, Hamzah Haz kembali ke Pontianak dan menyelesaikan studi di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura dan jadi dosen di universitas tersebut. Menariknya, selain di dunia akademis, Hamzah Haz juga aktif di bidang politik. Ia pernah menjadi Ketua Presidium KAMI Konsulat Pontianak dan mewakili Angkatan 66 di DPRD Kalimantan Barat.
Hamzah Haz juga pernah jadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat yang kemudian terpilih jadi anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia setia bersama PPP hingga akhirnya menjadi Ketua Umum PPP selama dua periode (1998-2007).
Tahun 1998, Presiden B.J. Habibie mengangkat Hamzah Haz jadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, ia mengundurkan diri dari kursi menteri karena desakan dari masyarakat bahwa pemimpin partai tidak boleh menjabat sebagai menteri.
Setahun setelahnya, tepatnya 6 Oktober 1999, Hamzah Haz terpilih jadi Wakil Ketua DPR RI periode 1999-2004. Namun, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memintanya jadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada tanggal 26 November 1999, namun ia kembali mengundurkan diri dengan alasan sama seperti sebelumnya ingin fokus ke partai.
Tumbangkan SBY hingga Akbar Tandjung
Setelah Presiden Abdurrahman Wahid diberhentikan pada Sidang Istimewa MPR yang diketuai oleh Amien Rais, Megawati Soekarnoputri yang merupakan Wakil Presiden naik menjadi Presiden dan Hamzah Haz jadi Wakil Presiden ke-9 pada 26 Juli 2001.
Hanya saja, Hamzah Haz tidak langsung menempati kursi Wakil Presiden karena harus melalui pemilihan dan bersaing dengan tokoh-tokoh besar lainnya.
Saat kursi Wakil Presiden kosong setelah Megawati Soekarnoputri jadi Presiden RI menggantikan Gus Dur, sejumlah Cawapres pun mengapung. Selain Hamzah Haz, nama Ketua Umum Partai Golkar saat itu yang juga Ketua DPR RI Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, serta Siswono Yudo Husodo, pun berpotensi jadi Wakil Presiden.
Lantas, saat pemilihan di MPR RI, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi menang pada putaran pertama dengan meraih 238 suara dari 613 anggota MPR RI yang hadir. Posisi kedua ditempati Akbar Tandjung hingga Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Namun, karena tidak ada Cawapres yang meraih suara lebih dari separuh anggota MPR yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap kedua. Tiga cawapres peraih suara terbanyak yakni Hamzah Haz, Akbar Tandjung dan SBY, bertarung di pemilihan tahan kedua.
Hasilnya, Hamzah Haz tetap unggul dengan meraih 254 suara dari 609 anggota MPR yang hadir. Akbar Tandjung di urutan kedua dengan 203 suara, sementara SBY yang dicalonkan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan 80 anggota MPR RI, hanya meraih 147 suara.
Kemudian, karena tak juga ada yang meraih suara lebih dari separuh anggota yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap tiga. Kini, hanya dua kandidat yang bersaing yakni Hamzah Haz dan Akbar Tandjung.
Lagi-lagi Hamzah Haz menang meraih 340 suara dari 610 anggota MPR yang hadir. Sementara, Akbar Tandjung hanya mendapat 237 suara. Abstain 29 suara dan empat suara dinyatakan tidak sah.