Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:46 WIB
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis
Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi Sandra Dewi yang memprotes karena 88 buah tas mewahnya ikut disita terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis akhirnya direspons oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keberatan kubu Sandra Dewi soal penyitaan puluhan tas mewah milinya itu dianggap hal wajar.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/7/2024). 

"Itu hak dia (untuk menyampaikan keberatan)," ujar Harli Siregar dikutip dari Antara, Rabu.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Harli mengaku pihaknya akan membuktikan soal penyitaan terhadap tas-tas milik Sandra Dewi di persidangan. 

Baca Juga: Limpahkan Berkas Harvey Moeis Dan Helena Lim, Kejagung Serahkan Aset Sitaan Tanah, Mobil Mewah Hingga Tas Branded

"Sudah saya sampaikan, ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," kata dia.

Protes Puluhan Tas Mewah Disita

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, menegaskan bahwa barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.

"Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris, Senin (22/7).

Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita

Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM (Hervey Moeis) atau tidak," ujarnya.

koper Sandra Dewi saat liburan ke Hongkong (Instagram/@sandradewi88)
koper Sandra Dewi saat liburan ke Hongkong (Instagram/@sandradewi88)

Ia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah. Kendati demikian, dia tetap bersikap kooperatif.

Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis, yakni 11 bidang tanah dan bangunan yang dirinci rincian empat berada di wilayah Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat dan dua di Tangerang.

Kemudian, delapan unit mobil, yakni dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Force, satu Rolls-Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus dan satu Vellfire.

Selain itu, ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp13,5 miliar, dan logam mulia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI