Toko Kosmetik di Kalideres Digerebek Polisi karena Jual Obat Keras, Pemilik Diciduk

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:26 WIB
Toko Kosmetik di Kalideres Digerebek Polisi karena Jual Obat Keras, Pemilik Diciduk
Ilustrasi polisi melakukan penggerebekan. (Dok. Polsek Kalideres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski telah mengungkap peredaran ini, Jana mengaku bakal melakukan pengembangan dan meringkus pemasok obat daftar G ini.

MD dijerat dengan Pasal 435 UURI No 17 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI