Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan tidak semua pendaftar lulus seleksi administrasi.
Total ada 318 orang mendaftar sebagai capim, tetapi hanya 74 persen yang dinyatakan lulus seleksi adimistrasi, yakni 236 orang.
Sementara untuk pendaftar Dewas KPK ada 71 persen yang lulus seleksi administrasi, yakni 146 orang dari total 207 pendaftar.
Ketua Pansel KPK, Muhamamd Yusuf Ateh, menyampaikan jumlah pendaftar yang lulus mengalami kenaikan secara jumlah persentase dibandingkan pada seleksi capim periode sebelumnya.
"Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang (51%)," kata Ateh di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Ateh menyampaikan nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
Selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikut, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun tes tertulis untuk calon pimpinan KPK dimulai pukul 07.30-11.00 WIB dan tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK pukul 12.30-16.00 WIB.
Panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: Anggap Tantangan, Sudirman Said Pede Hadapi Pesaing Capim KPK
Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai tanggal 24 Juli 2024 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke [email protected] dan [email protected].