Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan orang tua agar segera lapor kepada tenaga kesehatan (nakes) bila anaknya alami efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pasca mendapat vaksin polio.
Ketua Tim Kerja Imunisasi, Surveilans PD3I dan KIPI Kemenkes Endang Budi Hastuti menyampaikan, nakes akan lakukan pemeriksaan untuk memastikan gejala efek samping yang terjadi pada anak.
"Akan dibuktikan apakah kejadian ikutan pasca imunisasi ini memang disebabkan oleh vaksinnya atau bukan. Jadi laporkan saja segera ke nakes," pinta Endah ditemui saat peluncuran Pekan Imunisasi Nasional (PIN) vaksin polio tahap kedua di kantor Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Kebanyakan gejala KIPI yang muncul pada anak pasca divaksin polio cenderung ringan. Seperti, demam ringan, menangis, hingga tak napsu makan.
Kemenkes menegaskan bahwa gejala KIPI tersebut jauh lebih ringan dibandingkan jika anak sampai terinfeksi polio yang bisa menyebankan lumpuh layu permanen karena belum ada obatnya.
"Biasanya nanti neks juga akan menyampaikan kepada orang tua yang membawa anaknya. Kalau ada gejala-gejala tertentu, silakan laporkan ke fasyankes kembali," imbuh Endang.
Program PIN vaksin polio tahap kedua ini dilakukan secara serentak di 27 provinsi, termasuk Jakarta. Sebelumnya telah dilakukan PIN vaksin polio tahap pertama di 11 provinsi lain pada Mei 2024 lalu.
Kemenkes menegaskan bahwa program tersebut harus dilakukan karena Indonesia masih dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit polio. KLB polio terjadi di Papua sejak 2022, padahal sebelumnya Indonesia telah dinyatakan bebas polio pada 2014 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Program tersebut dijalankan dengan memberikan vaksin polio tetes untuk anak usia 1 sampai 4 bulan. Kemudian vaksin suntik usia anak 4 dan 9 bulan. Nantinya, pasca dua minggu mendapatkan vaksin polio dosis pertama, anak harus kembali dapat vaksin tetes.