Suara.com - Ketua DPP PDIP yang juga Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy angkat bicara menanggapi soal KPK mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Upaya ini terkait pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Salah satu dari lima orang yang dicegah KPK dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny mengaku heran dan mempertanyakan apa pertimbangan KPK melakukan pencegahan terutama terhadap Staf Hasto, Kusnadi.
"Ya, tidak jelas pertimbangan apa yang membuat Mas Kusnadi dan beberapa pengacara harus dicekal," kata Ronny kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, KPK harus memberikan penjelasan soal pencegahan tersebut.
"Mungkin bisa tanya ke penyidik, karena saya juga tidak tahu atas pertimbangan apa dicegah," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika selama ini staf Hasto tidak pernah pergi kemana-mana. Terlebih juga selalu koperatif dalam memberikan keterangan.
"Selama ini yang bersangkutan tidak ke mana-mana, selalu ada kalau sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya," katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Upaya ini terkait pengusutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa salah satu dari lima orang yang dicegah dalam kasus ini berinisial K. Disinyalir, K merupakan ajudan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.