Kepsek Minta Rekrutmen KKI di Jakarta Dikhususkan Bagi Guru Honorer, Jangan Diadu Sama Fresh Graduate

Selasa, 23 Juli 2024 | 21:27 WIB
Kepsek Minta Rekrutmen KKI di Jakarta Dikhususkan Bagi Guru Honorer, Jangan Diadu Sama Fresh Graduate
Ilustrasi guru. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 122 Jakarta, Mutia, meminta agar para guru honorer mendapatkan prioritas dalam rekrutmen Kontrak Kerja Individu (KKI) tahun ini. Kuota seleksi KKI harusnya diberikan pada para tenaga honorer yang kini terancam kehilangan pekerjaannya karena penertiban dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Hal ini disampaikan Mutia dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024). Dalam rapat itu, turut hadir pimpinan dan anggota komisi beserta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

"Kami mempunyai Permohonan Bapak Ibu Anggota Dewan, permohonan kami yang pertama 1.700 (kuota seleksi) KKI yang akan diadakan di bulan Agustus, kami mohon afirmasi dari yang 4.000 (guru honorer)," ujar Mutia.

Mutia mengatakan, jika nantinya seleksi dilakukan bersamaan dengan para lulusan baru alias fresh graduate, maka akan merugikan para guru honorer. Padahal, mereka sudah berpengalaman bertahun-tahun kerja di sekolah dan kini terancam tak bisa lagi mengajar.

Baca Juga: 5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek

"Kalau diadu dengan fresh graduate lagi, yang lulus fresh graduate, ini sudah mengadu rasanya tidak adil," jelasnya.

Kemudian, ia juga meminta Disdik DKI mempercepat proses penyaluran untuk guru baru. Sebab, setiap tahunnya selalu ada guru pensiun dan jumlahnya tidak sedikit.

"Setiap saatnya Ini akan jalan terus, karena setiap bulannya !da pensiun. Ini akan terus menurut seperti itu. Kami mohon (dipercepat penyaluran guru baru)," tuturnya.

Ia juga meminta maaf dan berjanji tak akan merekrut guru honorer seperti yang disampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI pekan lalu. Namun, Pemprov DKI juga harus memenuhi permintaan ini demi kelancaran Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM).

"Kami mohon maaf telah melakukan pelanggaran, tapi pelanggaran tersebut untuk meminimalkan. kami mohon Kami mohon maaf untuk itu. Kami bersedia disalahkan, karena memang kami salah," pungkasnya.

Baca Juga: Kiky Saputri, dari Guru Honorer Gaji Rp20 Ribu Jadi Komedian Tarif Puluhan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI