Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 19:07 WIB
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
Endre Saifoel. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan mantan Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Endre Saifoel, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan izin tambang batu bara PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS).

Melansir pemberitaan media online, ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel. Masing-masing, ES alias Endre Saifoel selaku Komisaris Utama/Direktur Utama PT. ABS tersebut. Kemudian, G dan B yang sama-sama menjabat direktur di PT. ABS.

Selanjutnya, M, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat (2010-2015), SA, Kepala Seksi Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat (2010-2015) dan LD, Kepala Seksi Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat (2010-2015).

Asintel Kejati Sumsel, Bambang Panca Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka sehubungan hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan batubara PT. ABS yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara tahun 2010-2014 di wilayah Sumsel.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor : Print-07/L6/Fd.1/03/2024 tanggal 15 Maret 2024. Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kita menetapkan enam orang tersangka,” jelasnya, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (23/7/2024).

Menurut Bambang, para tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara tersebut. Atas alasan itu, pihak Kejati Sumsel menahan tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Dari hasil penyelidikan pihak Kejati Sumsel, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 555 miliar. Diketahui, perusahaan tambang PT. ABS milik Endre Saifoel beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Lantas, siapa Endre Saifoel?

Nama Endre Saifoel mulai dikenal publik Sumatera Barat (Sumbar) sejak 2014 silam. Saat itu, ia pertama kali ikut kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPR RI Dapil Sumbar 1 dengan menjadi Caleg Partai NasDem. Endre pun menang dan berhasil mewakili Sumbar di Senayan selama satu periode.

Endre Saifoel dikenal sebagai putra Kabupaten Sijunjung. Ia lahir pada 29 Juli 1972 di Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto. Selain politikus, ia memang dikenal sebagai pengusaha tambang yang sukses di Sumbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI