KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:58 WIB
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Plt Asisten bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Apabila melihat anak-anak kita rentan dalam situasi yang berbahaya. Jangan segan untuk melapor terutama para penegak hukum ataupun para kanal-kanal aduan yang tersedia kementrian perlindungan perempuan dan anak di hotline sahabat dan anak 129,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang dalam komplotan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Komplotan ini membandrol korban seharga Rp 8-17 juta kepada para lelaki hidung belang untuk sekali berkencan. Namun, para PSK yang dipekerjakan oleh komplotan ini hanya mendapatkan uang Rp 2 juta.

Dari hasil tindak pidana ini, polisi mencatat perputaran dana hingga mencapai Rp 9 miliar dari 3 rekening sindikat ini selama setahun terakhir.

Dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan, di antaranya 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit HP, 1 Laptop, 6 Buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card dan 3 Alat Kontrasepsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang parubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lalu, Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI