Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengangkat seluruh guru honorer di Jakarta menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Artinya, ada 4.000 tenaga honorer yang perlu dipekerjakan secara resmi.
Sementara, rencana rekrutmen KKI dari Disdik DKI untuk tahun 2023 ini yang diketahui kuotanya hanya 1.700. Masih kurang 2.300 kuota KKI agar seluruh guru honorer bisa dipekerjakan seluruhnya.
Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dalam rapat kerja Komisi E bersama Disdik DKI di gedung DPRD DKI, Selasa (22/7/2024).
Ia menyamakan dengan kemampuan Pemprov DKI mempekerjakan ribuan pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Baca Juga: 5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek
"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat Rp4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" ujar Jhonny
Menurut Jhonny, kemampuan dana DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sudah cukup untuk mempekerjakan seluruh guru honorer itu. Politisi PDIP itu merasa miris masih banyak guru di Ibu Kota yang dibayar dengan upah kecil.
"Kita mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp200 ribu, Rp700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp 4,6 juta. Kan lucu," pungkas Jhonny.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin berjanji akan memberikan data pokok pendidikan atau dapodik kepada ribuan guru honorer yang terkena cleaning atau penataan.
Dapodik itu nantinya akan berguna agar mereka bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Baca Juga: Kiky Saputri, dari Guru Honorer Gaji Rp20 Ribu Jadi Komedian Tarif Puluhan Juta
"Dari 4.000 itu, di antara mereka ada yang belum punya dapodik. Nanti kami berikan dapodik. Sehingga kalau ada dapodik mereka bisa daftar untuk PPPK," kata Budi ditemui awak media di Jakarta, Minggu (21/7/2024).