Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:55 WIB
Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa
Normalisasi bantaran kali Krukut di kawasan Tendean, Jakarta. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penataan Kali Mampang dan Kali Krukut, Jakarta Selatan. Hal ini nantinya akan berdampak pada warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut.

Untuk itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta bakal merelokasi warga yang bermukim di RW kumuh kategori berat ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rusun Jagakarsa saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

"Yang pasti kami membangun Rusun Jagakarsa. Nantinya, merekolasi warga yang terkena (penataan) Daerah Aliran Sungai Ciliwung, dipindah ke Rusun Jagakarsa itu," ujar Sekretaris DPRKP Meli Budiastuti di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

"(Warga yang terdampak di) daerah Mampang sama Krukut, imbas penataan Kali Mampang dan Kali Krukut," lanjutnya menambahkan.

Baca Juga: Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan

DPRKP DKI menargetkan pembangunan Rusun Jagakarsa rampung pada Desember 2024 setelah mulai dikerjakan pada November 2023.

Nantinya, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Jalan Margasatwa Raya RT01/RW06, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ini bakal memilik tiga menara. Tiap menara terdiri dari 16 lantai dengan jumlah total 723 unit hunian dengan tipe 36 meter persegi.

Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara, untuk penataan RW kumuh kategori ringan dan sedang dilakukan melalui program Rencana Aksi Komunitas (Community Action Plan/CAP) dan Program Implementasi Kebersamaan Masyarakat dalam menata lingkungan (Colborative Implementation Program /CIP).

Sejauh ini sudah ada 250 RW kumuh kategori ringan dan sedang yang ditangani oleh Suku Dinas PRKP tiap wilayah.

"Perencanaannya itu CAP. Setelah itu CIP-nya berupa program fisiknya, itu dilaksanakan terus. Sampai 2022, CIP-nya sudah selesai sebenarnya. Jadi, kami sekarang meneruskan CAP yang 2023," pungkas Meli.

Baca Juga: Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI