Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengklaim dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hasto menegaskan dirinya bukan lah merupakan seorang konsultan perusahaan kereta api.
"Tapi bisa kami pastikan bahwa gak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api, saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api," kata Hasto ditemui di Kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).
Kendati begitu, ia memastikan akan tetap memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Lewat Putranya, KPK Dalami Aset dan Bisnis Mantan Gubenur Malut Abdul Ghani Kasuba
"Ya apalagi undangan yang kami lakukan ya pasti kami akan datangi," ungkapnya.
Ia memastikan masalah hukum yang dihadapinya saat ini tidak akan mempengaruhi PDIP bergerak menghadapi Pilkada 2024.
"Ya itu yang mungkin dari pihak sononya mencoba mengkaitkan, tapi dari kami tidak, bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai. Karena kami ini juga digerakkan oleh nilai nilai ideologi moral dan etika di dlm berpartai," katanya.
"Sehingga saya akan memenuhi panggilan itu, Pilkada urusan lain, dan mesin terus bergerak," sambungnya.
Alasan Tak Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga: Namanya Sering Disebut Saksi, KPK Akan Dalami Keterlibatan Menhub Budi Karya Sumadi Di Kasus DJKA
Sebelumnya Ketua DPP PDIP yang juga Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Sekretatis Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto belum bisa penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya Ronny membenarkan jika Hasto menerima panggilan pemeriksaan dari KPK. Tapi bukan persoalan terkait kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya masih mempelajari materi soal pemanggilan KPK tersebut.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ungkapnya.
Untuk itu, Ronny menegaskan Hasto belum bisa memenuhi panggilan KPK tersebut lantaran dianggap baru mengetahui adanya hal tersebut.