141 Guru Honorer di Jakarta yang Diputus Kontrak Balik Lagi ke Sekolah, Plt Kadisdik DKI: Kami Jamin Mereka Aman

Selasa, 23 Juli 2024 | 15:27 WIB
141 Guru Honorer di Jakarta yang Diputus Kontrak Balik Lagi ke Sekolah, Plt Kadisdik DKI: Kami Jamin Mereka Aman
Ilustrasi guru honorer--141 Guru Honorer di Jakarta yang Diputus Kontrak Balik Lagi ke Sekolah, Plt Kadisdik DKI: Kami Jamin Mereka Aman. [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat diputus kerja, sebanyak 141 guru honorer di DKI Jakarta telah kembali mengajar di sekolah. Ratusan guru honorer itu nantinya akan disebar ke institusi yang membutuhkan.

Pernyataan soal kembalinya para guru honorer mengajar di sekolah diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Budi dikutip dari Antara, Selasa. 

Menurutnya, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing.

Baca Juga: Gedung SDN 01 Pondok Bambu Jaktim Dilumat Api usai Murid Pulang Sekolah, Kebakaran Bikin Para Guru Syok!

Ilustrasi guru honerer. [Ist]
Ilustrasi guru honerer. [Ist]

Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagi masukan.

"Yang 141, kami jamin sudah aman, yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.

Menurut dia, ke depannya para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD).

Budi mengatakan, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)

Ia menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.

Baca Juga: Sebut Penghapusan Jurusan SMA Bikin Repot Pihak Sekolah, Pakar: Akhirnya Bohong-bohongan Saja, Cuma Ganti Istilah

Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.

"Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya. 

Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.

"Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respons. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI