Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia

Selasa, 23 Juli 2024 | 14:39 WIB
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney. 

Selain itu, dari tangan FLA, petugas juga mendapatkan file berisi draft perjanjian kerja sebagai PSK soal aturan jam kerja dan surat utang piutang sebesar Rp50 juta.

"Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila para korban tidak bekerja dalam kurun waktu 3 bulan maka harus membayar utang tersebut," jelasnya.

Kepada penyidik, FLA mengaku berprofesi sebagai penyalur PSK ke Australia sejak 2019 silam. Total telah ada 50 WNI yang diberangkatkan untuk menjadi PSK di Australia.

"Tersangka mendapatkan keuntungan Rp500 juta," katanya.

Dalam kasus ini, FLA dijerat Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp600 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI