Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia

Selasa, 23 Juli 2024 | 14:39 WIB
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri meringkus seorang tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial FLA (36) usai menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula ketika Polri mendapat laporan dari Australian Federal Police (AFP) tentang adanya kasus TPPO dengan modus dipekerjakan sebagai PSK di Australia.

"Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Usai melakukan pengembangan, polisi kemudian meringkus seorang tersangka berinisial FLA (36), yang merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.

FLA berperan sebagai orang yang merekrut para WNI untuk menjadi PSK. FLA juga berperan sebagai orang yang menyiapkan visa dan tiket untuk keberangkatan korban ke Sydney.

Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)

Setelah menerbangkan para korban ke Australia, FLA kemudian menyerahkannya kepaga seorang yang berinial SS alias Batman yang berada di Sydney. 

Adapun peran SS alias Batman sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

"Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban," jelasnya.

Batman, lanjut Djuhandhani telah diringkus oleh pihak AFP, dan dilkaukan penahanan pada 10 Juli lalu.

Baca Juga: Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, DFW Indonesia: Pemerintah RI Gagal Tegakkan Hukum di Laut

Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan FLA, di antaranya sebuah paspor, dua buku tabungan, dua ATM, tiga handphone, satu laptop, satu hardisk, dan 28 paspor milik WNI diduga merupakan korban TPPO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI