"Hasilnya akuisisi pada Blok Muriah pada periode awal Investasi diduga dikorupsikan anggarannya. Dapat disimpulkan atas pembahasan hasil temuan bahwa negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun," pungkasnya.
Berikut sejumlah tuntutan yang dibawa massa Sedara:
- Pecat Hendi Priyo Santoso sebagai Dirut Mind Id karena dalam masa baktinya sebagai Dirut PGN telah gagal.
- Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Floating Storage Regasifcation Unit (FSRU) Lampung Yang Telah Menimbulkan Kerugian Negara Senilai 1,97 Triliun.
- Panggil dan Periksa Priyo Santoso Dirut Mind Id atas Timbulnya Kerugian Negara Senilai 1,97 Triliun Pada Saat Menjadi Dirut PGN.